You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pegawai Kesbangpol Diberikan Pilihan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pegawai Kesbangpol Diberikan Pilihan

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, siap melaksanakan kebijakan pelimpahan Kesbangpol ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ini kan sudah akan ada rancangan peraturan pemerintah untuk kantor kesbangpol berada langsung dibawah Kemendagri, kita siap saja

"Ini kan sudah akan ada rancangan peraturan pemerintah untuk kantor kesbangpol berada langsung dibawah Kemendagri, kita siap saja," ujar Ratiyono, Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Rabu (10/2).

Kesbangpol Kep Seribu Gandeng FKDM

Untuk pegawai Badan Kesbangpol, Ratiyono memberikan kebebasan untuk tetap di DKI dengan pemindahan instansi atau berpindah ke Kemendagri.

"Sebagai pegawai ya harus siap jika ada perubahan, namun kita beri pilihanlah, artinya tidak diwajibkan," tandasnya.

Perlu diketahui, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kepala Daerah Pasal 25 ayat 1 huruf a hingga g bahwa Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) akan menjadi vertikal di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi Peraturan Pemerintah, maka secara otomatis Kesbangpol menjadi aparat Kemendagri. Dalam hal ini Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) membantu kepala daerah melaksanakan urusan pemerintahan umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3968 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3283 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2246 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1549 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1069 personFolmer